PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 478
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477, Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan pedoman evaluasi kinerja keterpaduan program pembangunan infrastruktur permukiman;
b. pemantauan dan evaluasi kinerjaketerpaduan programpembangunan infrastruktur permukiman; c. fasilitasi evaluasi kinerja keterpaduan program pembangunan infrastruktur permukiman; dan d. penyusunan laporan kinerja keterpaduan program pembangunan infrastruktur permukiman.
