PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 476
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
(1) Seksi Pengelolaan Data mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan pedoman, penyelenggaraan, dan pengelolaan data serta fasilitasi pengelolaan data bidang pembangunan infrastruktur permukiman. (2) Seksi Pengembangan Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan penyelenggaraan, pengembangan sistem dan teknologi informasi dan fasilitasi sistem dan teknologi informasi bidang pembangunan infrastruktur permukiman.
