PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 470
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 469, Subdirektorat Keterpaduan Pelaksanaan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pembangunan infrastruktur permukiman; b. fasilitasi keterpaduan pelaksanaan pembangunan dan anggaran tahun berjalan; c. penyusunan pedoman pelaksanaan pembangunan infrastruktur permukiman; dan d. pemantauan dan pelaporan keterpaduan pelaksanaan pembangunan infrastruktur permukiman.
