PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 466
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 465, Subdirektorat Keterpaduan Pemrograman menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan keterpaduan program dan pembiayaan tahunan yang bersumber dari APBN; b. penyusunan pedoman dan manual keterpaduan pembiayaan pembangunan infrastruktur permukiman; dan c. fasilitasi penyiapan program keterpaduan pembiayaan anggaran tahunan; dan d. fasilitasi penganggaran tahunan.
