PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 41
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40, Bagian Mutasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan perumusan dan pembinaan mutasi pegawai; dan b. pelaksanaan dan pemantauan urusan mutasi pegawai;
