PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 339
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
Direktorat Pembangunan Jalan terdiri atas: a. Subdirektorat Standar dan Pedoman; b. Subdirektorat Manajemen Konstruksi; c. Subdirektorat Geometrik, Perkerasan, dan Drainase; d. Subdirektorat Geoteknik dan Manajemen Lereng; e. Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi; dan f. Subbagian Tata Usaha.
