PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 327
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
(1) Seksi Analisa Data mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengolahan, analisis, dan validasi data jalan dan jembatan nasional dan daerah, pengendalian dan evaluasi sistem manajemen informasi jalan serta kualitas data jalan dan jembatan. (2) Seksi Pengembangan Sistem mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan infrastruktur dan sistem manajemen penyelenggaraan jalan dan jembatan, pembinaan data dan sistem manajemen informasi jalan serta koordinasi keterpaduan infrastruktur sistem manajemen internal dan eksternal direktorat jenderal.
