PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 321
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320, Subdirektorat Pemrograman menyelenggarakan fungsi: a. pembinaan penyusunan program dan anggaran penyelenggaraan jalan; b. penyusunan program dan anggaran tahunan penyelenggaraan jalan nasional; c. penyusunan dokumen anggaran tahunan; d. pelaksanaan pengendalian anggaran tahunan; dan e. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyusunan program dan anggaran.
