PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 243
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
Subdirektorat Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur,
dan kriteria, penyusunan rencana, program, dan anggaran, serta rancangan studi kelayakan kegiatan irigasi dan rawa serta penyusunan laporan kinerja direktorat.
