PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 138
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Penyiapan Bahan Publikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan publikasi dan pelaksanaan kegiatan publikasi Kementerian. (2) Subbagian Pemberitaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyebarluasan informasi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat di media massa
serta pengelolaan majalah Kementerian. (3) Subbagian Perpustakaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan, pengelolaan dan pelayanan perpustakaan Kementerian.
