PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 102
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101, Bagian Advokasi Hukum II menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi pemberian advokasi hukum dan pertimbangan hukum bidang sumber daya air, pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan, bina konstruksi, pengembangan infrastruktur wilayah, dan inspektorat jenderal; b. penyiapan pembinaan advokasi hukum bidang sumber daya air, pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan, bina konstruksi, dan pengembangan infrastruktur wilayah, dan inspektorat jenderal; dan c. penyiapanpelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.
