PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 02-prt-m-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat...
Pasal 30
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan SDA Nasional ditetapkan oleh Ketua Harian Dewan SDA Nasional, setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
