PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 01-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGAJUAN USULAN PEMBANGUNAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat dan penerima pembangunan dalam pengajuan usulan pembangunan dan pengelolaan Rumah Susun Khusus pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mewujudkan tata cara pengajuan usulan pembangunan dan pengelolaan Rumah Susun Khusus pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas.
