PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 01-prt-m-2018 Tahun 2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan bantuan pembangunan dan pengelolaan rumah susun. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mewujudkan rumah susun yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan serta pengelolaan rumah susun yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
