PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 7-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN PEKERJAAN...
Pasal 10
Dengan ditetapkannya peraturan ini, maka Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 43/PRT/M/2007 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
