PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 20-prt-m-2014 Tahun 2014 tentang FASILITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN DALAM...
Pasal 28
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
