PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 20-prt-m-2014 Tahun 2014 tentang FASILITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN DALAM...
Pasal 19
BAB 5 — PELAKSANAAN KPR SEJAHTERA
Ketentuan mengenai pelaksanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka PerolehanRumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahterabagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah diatur dengan Peraturan Menteri.
