PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 16-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN OPERASI DAN PEMELIHARAAN...
Pasal 3
Ruang lingkup pedoman ini meliputi: a. operasi; b. pemeliharaan; c. partisipasi masyarakat; d. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan operasi dan pemeliharaan; e. kelembagaan dan organisasi pelaksana operasi dan pemeliharaan;dan f. pembiayaan operasi dan pemeliharaan.
