PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 15-prt-m-2014 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 29
Bidang Pengawasan dan Pemantauan mempunyai tugas melaksanakan melaksanakan pengendalian pengoperasian jalan tol. 12. Ketentuan Pasal 30 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
