PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 15-prt-m-2014 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 25
Bidang Investasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan, pelayanan, dan pengendalian pengusahaan jalan tol. 9. Ketentuan Pasal 26 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
