PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN AIR HUJAN PADA BANGUNAN GEDUNG DAN...
Pasal 12
BAB 4 — PENYELENGGARAAN SARANA DAN PRASARANA PENGELOLAAN AIR HUJAN PADA BANGUNAN GEDUNG DAN PERSILNYA
Penyelenggaraan sarana dan prasarana pengelolaan air hujan meliputi: a. prinsip pemanfaatan sarana dan prasarana Pengelolaan Air Hujan Pada Bangunan Gedung Dan Persilnya; b. jenis, dimensi, ilustrasi, dan penempatan sarana dan prasarana pengelolaan air hujan; dan c. tata cara perencanaan sarana dan prasarana pengelolaan air hujan.
