PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 11-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN JALAN KHUSUS
Pasal 19
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Mekanisme Penyerahan dan Pengambilalihan Penyelenggaraan Jalan Khusus, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
