PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 1-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN DAN...
Pasal 3
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi :
- Pembukuan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja;
- Pembukuan Bendahara Pengeluaran Pembantu;
- Pemeriksaan Kas Bendahara;
- Laporan Pertanggungjawaban Bendahara;
- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM);
- Mekanisme Pemberian Kuasa Antar Kuasa Pengguna Anggaran;
- Laporan Bulanan;
- Laporan Tahunan / Tengah Tahunan;dan
- Pejabat Pengganti Sementara Pejabat Inti Satuan Kerja.
