PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 09-prt-m-2012 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI LAPORAN...
Pasal 2
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan dalam melakukan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Unit Organisasi Eselon I dan Unit Kerja Eselon II. (2) Tujuan diterbitkannya Peraturan Menteri ini antara lain: a. Memperoleh informasi tentang implementasi Sistem AKIP;
b. Menilai akuntabilitas kinerja Unit Organisasi Eselon I dan Unit Kerja Eselon II; dan c. Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitas Unit Organisasi Eselon I dan Unit Kerja Eselon II.
