PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 07-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN...
Pasal 9
BAB 5 — BERAKHIRNYA IZIN
(1) Izin penyelenggaraan pengembangan SPAM oleh badan usaha untuk memenuhi kebutuhan sendiri berakhir karena: a. berakhirnya izin usaha inti; atau b. dicabut oleh Menteri, Gubernur, Bupati, atau Walikota sesuai dengan kewenangannya. (2) Izin penyelenggaraan pengembangan SPAM oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sendiri berakhir karena dicabut oleh Bupati atau Walikota sesuai dengan kewenangannya.
