PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 06-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR
Pasal 40
pasal.id
Penghematan penggunaan sumber air sebagai media sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (3) diwujudkan dengan penggunaan yang sesuai dengan kebutuhan minimal.
