PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 04-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN...
Pasal 10
BAB 5 — PELAPORAN KEUANGAN
Dalam hal tanggal penyampaian Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 jatuh pada hari libur, penyampaian Laporan Keuangan paling lambat dilaksanakan pada hari kerja berikutnya.
www.djpp.kemenkumham.go.id
