PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PRASARANA DAN SARANA...
Pasal 4
BAB 2 — PERENCANAAN UMUM
(1) Perencanaan umum penyelenggaraan PSP meliputi: a. rencana induk; b. studi kelayakan; dan c. perencanaan teknis dan manajemen persampahan. (2) Perencanaan umum penyelenggaraan PSP untuk kota besar dan metropolitan terdiri dari: a. rencana induk; dan b. studi kelayakan. (3) Perencanaan umum penyelenggaraan PSP untuk kota sedang dan kecil berupa perencanaan teknis dan manajemen persampahanBagian www.djpp.kemenkumham.go.id
Kedua
