PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 96
BAB 5 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ SEKRETARIAT UTAMA BADAN PERENCANAAN
(1) Subbagian Pengujian Perintah Pembayaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengujian terhadap data dan dokumen permintaan pembayaran keuangan, serta dokumen pendukung. (2) Subbagian Pelaporan Pembayaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penatausahaan data dan implementasi sistem informasi, pelaporan data dan perkembangan realisasi permintaan pembayaran keuangan, dan perkembangan realisasi pencairan anggaran.
