PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 94
BAB 5 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ SEKRETARIAT UTAMA BADAN PERENCANAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93, Bagian Verifikasi Anggaran menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan penyiapan pengujian perintah pembayaran; b. pelaksanaan penyiapan pelaporan realisasi dan pelayanan sistem informasi pembayaran; dan c. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Biro Umum.
