PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 605
BAB 17 — PUSAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja mempunyai tugas melaksanakan analisis dan harmonisasi kebijakan atas pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian PPN/ Bappenas, melaksanakan penyiapan agenda dan bahan, serta pendampingan substantif dan koordinasi tindak lanjut arahan atau kegiatan Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi analisis kinerja atas penugasan yang diberikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas.
