PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 60
BAB 5 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ SEKRETARIAT UTAMA BADAN PERENCANAAN
Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana terdiri atas: a. Bagian Program dan Anggaran; b. Bagian Pengembangan Kerja Sama; c. Bagian Pemantauan dan Evaluasi; dan d. Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
