PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 546
BAB 15 — INSPEKTORAT UTAMA
Susunan organisasi Inspektorat Utama terdiri atas: a. Inspektorat Bidang Administrasi Umum; b. Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan; dan c. Bagian Program dan Tata Usaha.
