PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 518
BAB 14 — DEPUTI BIDANG PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sektoral terdiri atas: a. Subdirektorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Ekonomi; b. Subdirektorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sosial dan Budaya; dan c. Subdirektorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan.
