PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 47
BAB 5 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ SEKRETARIAT UTAMA BADAN PERENCANAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan dan pengolahan bahan dalam rangka perumusan peraturan perundang-undangan; b. pengoordinasian dan fasilitasi penyusunan peraturan perundang-undangan; c. penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan; dan d. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Biro Hukum.
