PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 423
BAB 12 — DEPUTI BIDANG POLITIK, HUKUM, PERTAHANAN, DAN KEAMANAN
Direktorat Hukum dan Regulasi terdiri atas: a. Subdirektorat Sinergitas Kebijakan dan Regulasi; b. Subdirektorat Pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan c. Subdirektorat Penerapan dan Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
