PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 408
BAB 12 — DEPUTI BIDANG POLITIK, HUKUM, PERTAHANAN, DAN KEAMANAN
Subdirektorat Wawasan Kebangsaan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian, perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi, dan pengendalian perencanaan pembangunan nasional di bidang wawasan kebangsaan.
