PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 403
BAB 12 — DEPUTI BIDANG POLITIK, HUKUM, PERTAHANAN, DAN KEAMANAN
Direktorat Politik dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian, perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi, dan pengendalian perencanaan pembangunan nasional di bidang politik dan komunikasi.
