PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 308
BAB 10 — DEPUTI BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat terdiri atas: a. Subdirektorat Kesehatan Masyarakat; b. Subdirektorat Pelayanan Kesehatan dan Kefarmasian; c. Subdirektorat Sumber Daya Manusia dan Pembiayaan Kesehatan; dan d. Subdirektorat Pemberdayaan dan Gizi Masyarakat.
