PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Kementerian PPN/Bappenas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) Kementerian PPN/Bappenas dipimpin oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
