PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 13
BAB 5 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ SEKRETARIAT UTAMA BADAN PERENCANAAN
Biro Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan terdiri atas: a. Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik; b. Bagian Persidangan dan Protokol; c. Bagian Tata Usaha Pimpinan; dan d. Bagian Perpustakaan dan Kearsipan.
