PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 100
BAB 6 — DEPUTI BIDANG EKONOMI
Susunan organisasi Deputi Bidang Ekonomi terdiri atas: a. Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Statistik; b. Direktorat Keuangan Negara dan Analisis Moneter; c. Direktorat Jasa Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara; d. Direktorat Perdagangan, Investasi, dan Kerja Sama Ekonomi Internasional; dan e. Direktorat Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
