PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT MILLENNIUM...
Pasal 32
BAB 9 — TATA KELOLA
(1) Tata Kelola MCA INDONESIA II disusun dan ditetapkan oleh majelis wali amanat. (2) Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1), minimal: a. tata kelola pelaksanaan Program Compact Tahap II; dan b. tata kelola keuangan Program Compact Tahap II. (3) Tata Kelola MCA INDONESIA II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian Compact dan perjanjian pelaksanaan hibah.
