PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN...
Pasal 44
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini: a. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2012 tentang Panduan Umum Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur; dan b. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyusunan Daftar Rencana Proyek Infrastruktur,b. dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
