PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 79
BAB 6 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
Prinsip pengendalian Naskah Dinas keluar meliputi:
a. pengiriman Naskah Dinas keluar dipusatkan dan diregistrasi di unit yang menyelenggarakan fungsi kesekretariatan termasuk Naskah Dinas yang dikirimkan langsung oleh pejabat atau staf Unit Pengolah; b. sebelum diregistrasi harus dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Naskah Dinas yang meliputi:
- nomor Naskah Dinas;
- cap dinas;
- tandatangan;
- alamat yang dituju; dan
- lampiran (jika ada).
