PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 71
BAB 6 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
Prinsip penanganan Naskah Dinas masuk meliputi: a. penerimaan Naskah Dinas masuk dipusatkan di unit yang menyelenggarakan fungsi kesekretariatan. b. penerimaan Naskah Dinas dianggap sah apabila diterima oleh petugas atau pihak yang berhak menerima/petugas yang ditunjuk di unit yang menyelenggarakan fungsi kesekretariatan. c. Naskah Dinas masuk yang disampaikan langsung kepada pejabat atau staf Unit Pengolah harus dilakukan registrasi di unit yang menyelenggarakan fungsi kesekretariatan.
