PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 30
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
(1) Tanda tangan basah digunakan pada Naskah Dinas dengan media rekam kertas. (2) Tanda Tangan Elektronik digunakan pada Naskah Dinas dengan media rekam elektronik.
