PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 22
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
(1) Jenis huruf pada Naskah Dinas arahan yaitu Bookman Old Style dengan ukuran 12 (dua belas), dikecualikan untuk Naskah Dinas penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) menggunakan Footlight MT Light dengan ukuran 12 (dua belas).
(2) Jenis huruf dan ukuran pada Naskah Dinas korespondensi dan Naskah Dinas khusus yaitu Arial dengan ukuran 12 (dua belas).
