PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2014 tentang MEKANISME PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN SERTA...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN, ASAS, DAN RUANG LINGKUP
Peraturan Menteri ini ditetapkan dengan tujuan untuk: a. meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan Pinjaman Luar Negeri dan Hibah; b. meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Pinjaman Luar Negeri dan Hibah; dan c. meningkatkan efektifitas penggunaan Pinjaman Luar Negeri dan Hibah.
