PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan...
Pasal 245
BAB 19 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan terhadap organisasi dan tata kerja ditetapkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
